Bobroknya Sistem Online DPMPTSP Kota Tangerang
Sistem online merupakan salah satu sistem yang telah
banyak dikembangkan dan digunakan dalam segala hal, sistem online mulai marak
digunakan dikarenakan sistemnya yang praktis dan mudah untuk dilakukan. Salah satu
kegiatan yang kini mulai memakai sistem online ialah proses pengajuan ijin
sertifikasi pangan (PIRT), namun sayangnya hal ini justru menjadi salah satu
kelalaian bagi DPMPTSP Kota Tangerang. Sistem online dalam proses
pengajuan mulai dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Tangerang per tahun 2018,
namun sampai saat ini sistem tersebut belum berjalan dengan baik dan tidak ada
usaha untuk memperbaiki sistem tersebut.
Kebobrokan
ini nyatanya telah saya rasakan sendiri, pada pertengahan bulan Febuari, saya
mendaftarkan pengajuan untuk produk abon ikan saya pad tanggal 19 Febuari. Satu hari setelah saya
mendaftar, terdapat pemberitahuan bahwa data saya ditolak karena data tidak
lengkap. Setelah menerima pemberitahuan keesokan harinya, pada tanggal 20 Febuari saya melengkapi data
yang diminta, setelah data telah lengkap tertera tulisan untuk menunggu
verifikasi data dan penjadwalan inspeksi dalam 21 hari kerja. Setelah kurang
lebih 2 minggu menanti, hasil yang saya dapatkan nihil. Kurun waktu 2 minggu
tidak ada sedikitpun progres yang terjadi dan tidak ada kejelasan akan data
yang telah saya daftarkan, sampai pada akhirnya saya dan teman – teman saya
memutuskan untuk datang ke DPMPTSP Kota Tangerang untuk menanyakan kejelasan (pada tanggal 8 Maret). Setelah
datang saya malah sangat kecewa dengan respon yang diberikan para pekerja di
sana, mereka hanya memberi jawaban “Saya kurang tahu” atau “Mohon ditunggu saja”.
Sampai akhirnya telah melewati 21 hari kerja tidak ada kabar atau kejelasan
yang saya dapati.
Usut punya
usut ternyata ada kesalahan pada sistem online yang diterapkan, dimana dalam
satu hari hanys akan ada 3 data pengaju yang masuk ke DINKES Kota Tangerang untuk
diverifikasi dan diinspeksi dan sayangnya data masuk secara random. Hal yang
sangat saya kecewakan ialah tidak adanya tindakan tegas mengenai hal ini,
ditambah dengan sikap para pekerja lain yang seakan akan acuh tak acuh. Kelalain
seperti ini tentu saja memunculkan kerugian bagi setiap orang yang ingin
mendaftar, terutama waktu. Waktu kami tentu saja terbuang sia – sia tanpa
kepastian, dimohonkan kepada DPMPTSP Kota Tangerang untuk segera memperbaiki
kelalain ini agar tidak semakin menyebabkan pandangan negatif dan mohon untuk tidak menelantarkan orang seenaknya.
Gbr 1. Ijin penolakan secepat kilat
Gbr 2. Kelalaian tanpa tindakan tegas
Gbr 3. Data masuk secara random
Komentar
Posting Komentar