Bobroknya Sistem Online DPMPTSP Kota Tangerang

            Sistem online merupakan salah satu sistem yang telah banyak dikembangkan dan digunakan dalam segala hal, sistem online mulai marak digunakan dikarenakan sistemnya yang praktis dan mudah untuk dilakukan. Salah satu kegiatan yang kini mulai memakai sistem online ialah proses pengajuan ijin sertifikasi pangan (PIRT), namun sayangnya hal ini justru menjadi salah satu kelalaian bagi DPMPTSP Kota Tangerang. Sistem online dalam proses pengajuan mulai dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Tangerang per tahun 2018, namun sampai saat ini sistem tersebut belum berjalan dengan baik dan tidak ada usaha untuk memperbaiki sistem tersebut.
            Kebobrokan ini nyatanya telah saya rasakan sendiri, pada pertengahan bulan Febuari, saya mendaftarkan pengajuan untuk produk abon ikan saya pad tanggal 19 Febuari. Satu hari setelah saya mendaftar, terdapat pemberitahuan bahwa data saya ditolak karena data tidak lengkap. Setelah menerima pemberitahuan keesokan harinya, pada tanggal 20 Febuari saya melengkapi data yang diminta, setelah data telah lengkap tertera tulisan untuk menunggu verifikasi data dan penjadwalan inspeksi dalam 21 hari kerja. Setelah kurang lebih 2 minggu menanti, hasil yang saya dapatkan nihil. Kurun waktu 2 minggu tidak ada sedikitpun progres yang terjadi dan tidak ada kejelasan akan data yang telah saya daftarkan, sampai pada akhirnya saya dan teman – teman saya memutuskan untuk datang ke DPMPTSP Kota Tangerang untuk menanyakan kejelasan (pada tanggal 8 Maret). Setelah datang saya malah sangat kecewa dengan respon yang diberikan para pekerja di sana, mereka hanya memberi jawaban “Saya kurang tahu” atau “Mohon ditunggu saja”. Sampai akhirnya telah melewati 21 hari kerja tidak ada kabar atau kejelasan yang saya dapati.

            Usut punya usut ternyata ada kesalahan pada sistem online yang diterapkan, dimana dalam satu hari hanys akan ada 3 data pengaju yang masuk ke DINKES Kota Tangerang untuk diverifikasi dan diinspeksi dan sayangnya data masuk secara random. Hal yang sangat saya kecewakan ialah tidak adanya tindakan tegas mengenai hal ini, ditambah dengan sikap para pekerja lain yang seakan akan acuh tak acuh. Kelalain seperti ini tentu saja memunculkan kerugian bagi setiap orang yang ingin mendaftar, terutama waktu. Waktu kami tentu saja terbuang sia – sia tanpa kepastian, dimohonkan kepada DPMPTSP Kota Tangerang untuk segera memperbaiki kelalain ini agar tidak semakin menyebabkan pandangan negatif dan mohon untuk tidak menelantarkan orang seenaknya.
Gbr 1. Ijin penolakan secepat kilat

Gbr 2. Kelalaian tanpa tindakan tegas

Gbr 3. Data masuk secara random

Komentar

Postingan Populer